Cak Imin Sebut Demokrasi Mundur Usai Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK
- A Toriq A/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Calon Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan A Muhaimin Iskandar menilai saat ini kondisi demokrasi Indonesia sudah mengalami kemunduran.
Salah satu buktinya, kata Cak Imin adalah dengan adanya tragedi dicopotnya Anwar Usman dari kursi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ipar dari Presiden Jokowi ini dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan MK.
"Hari ini kita menghadapi tragedi besar, Ketua Yudikatif MK, dituduh dan diputuskan [melakukan] pelanggaran berat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya," kata Cak Imin usai menghadiri kegiatan deklarasi Komite Palestina di Surabaya, Kamis 9 November 2023 malam.
Dalam usia dewasa pasca reformasi tahun 1998, tragedi seperti yang menimpa MK, kata Ketum PKB ini tak seharusnya terjadi. Ini membuktikan bahwa demokrasi di Indonesia sudah mengalami kemunduran. Pasalnya MK sendiri adalah lembaga yang menjadi salah satu pilar negara.
"Yudikatif menjadi salah satu pilar utama sebuah pilar pembangunan," tutur Cak Imin.
"Ada Ketua lembaga yudisial dianggap melanggar berat itu kan menyedihkan," lanjutnya.
Oleh karenanya, cicit dari pendiri NU KH Bisri Syansuri ini berharap semua pihak agar bersama-sama mengawasi perjalanan demokrasi Indonesia. Sebab, demokrasi sendiri tidak cukup hanya diciptakan, tapi juga butuh pengawalan dan perawatan.
"Kita harus terus bergerak agar tidak mundur. Demokrasi itu kan tumbuh harus juga membutuhkan perawatan. Membutuhkan kerja keras untuk terjaga, tidak ditarik-tarik dalam anti demokrasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Anwar Usman memutuskan gugatan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres. Putusan itu diketahui membuat warga negara Indonesia yang di bawah 40 tahun bisa menjadi capres atau cawapres asal pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih dalam Pemilu atau Pilkada.