Janjikan Lolos Tes Kepala Dusun, Anggota DPRD Mojokerto Diduga Tipu Warga Jutaan Rupiah

Kuasa Hukum Sukirman, Indri Puspasari
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim

Masih kata Indri, uang ditransfer Sukriman secara bertahap. Transfer pertama dengan nominal Rp 100 juta pada 17 Juli 2023 di rekening BRI atas nama MSS. Sedangkan transfer kedua nominal Rp 29 juta dan ketiga Rp 21 juta di rekening BNI atas nama MSS pada 28 Juli 2023.

Polres Mojokerto Kota Raih Juara 3 Berkat Tekan Angka Kecelakaan Selama Operasi Zebra 2024

Sukirman yakin MSS bisa membantu karena dia anggota DPRD dan memastikan anaknya lolos seleksi Kasun. "Katanya, apabila tidak masuk uang dikembalikan tanpa berkurang sepeser pun," bebernya. 

2 hari jelang seleksi, MSS memberikan contoh soal seleksi calon Kasun kepada Ifan melalui orang suruhannya di tepi jalan raya. Ketika itu, Ifan diminta untuk mengambil sendiri. 

Cerita Warga Sidoarjo, Usai Ditipu Rekan Bisnis Dapat Rp300 Juta dari Ichitan

"Si Ifan mengambil (soal) sendiri, dilarang membawa orang, bahkan orang tuanyasaja tidak boleh. Katanya soal akan sama persisi dengan yang diberikan," ungkap Indri.

Ujian seleksi calon Kasun Damarsi berlangsung pada 10 Agustus 2013. Hari itu juga hasil ujian diumumkan. Namun, hasilnya tak seperti yang dijanjikan MSS. Ifan tak lolos seleksi. 

Polres Mojokerto Kota Gelar FGD Netralitas TNI - Polri dan ASN di Pilkada 2024

Mendengar kenyataan itu, Sukirman pun kaget. Ia langsung menghubungi MSS. Saat itu juga ia meminta uang Rp150 juta yang telah disetor dikembalikan. Namun, MSS meminta waktu. 

"3 minggu tidak ada kejelasan, berbelit belit. Akhirnya ditransfer secara bertahap sampai Rp 100 juta. Terakhir nyicil 14 september  2023," 

Halaman Selanjutnya
img_title