Janjikan Lolos Tes Kepala Dusun, Anggota DPRD Mojokerto Diduga Tipu Warga Jutaan Rupiah

Kuasa Hukum Sukirman, Indri Puspasari
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim - Seorang anggota DPRD Kabupaten Mojokerto berinisial MSS dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Ia diduga menipu warga dengan menjanjikan bisa meloloskan ujian seleksi Kepala Dusun (Kasun). 

Bus Sugeng Rahayu tak Berkutik Dihadang Polisi saat Terobos Jalan Macet di Bypass Mojokerto

Politisi Partai Hanura itu dilaporkan oleh Sukirman Warga Dusun Damarsi, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar. Sukirman merasa tertipu dengan apa yang dijanjikan MSS. Sebab, putranya tak lolos seleksi Kasun meski telah menyetor uang senilai Rp150 juta

Laporan itu diterima SPKT Polres Mojokerto pada 14 November 2023 dengan nomor registras i LP/B/270/XI/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO/POLDA JAWA TIMUR. 

Kapolres Mojokerto akan Tuntaskan Penanganan Kasus Kematian Siswa SMK Raden Rahmat

Kuasa Hukum Sukirman, Indri Puspasari mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika Sukirman bertamu ke rumah MSS pada 10 Juli 2023. 

Saat itu, ia meminta petunjuk atau bantuan agar putranya yang bernama Ahmad Ifan Januari (24) bisa lolos seleksi calon Kasun Damarsi. Dalam pertemuan tersebut, lanjut Indri, MSS menyakinkan Sukirman jika putranya pasti lolos. 

68 Porsonel Diterjunkan, Operasi Patuh Semeru di Mojokerto Sarar 7 Jenis Pelanggaran

"Pak syaikhu bilang 'Insya Allah lolos, Mas'. Ada kesepakatan bersedia membantu," katanya kepada wartawan, Jumat, 17 November 2023. 

Sepekan kemudian, tepatnya pada 16 Juli 2023  MSS menghubungi Sukirman untuk meminta uang senilai Rp 150 juta. Uang tersebut sebagai syarat lolos tes seleksi. 

Masih kata Indri, uang ditransfer Sukriman secara bertahap. Transfer pertama dengan nominal Rp 100 juta pada 17 Juli 2023 di rekening BRI atas nama MSS. Sedangkan transfer kedua nominal Rp 29 juta dan ketiga Rp 21 juta di rekening BNI atas nama MSS pada 28 Juli 2023.

Sukirman yakin MSS bisa membantu karena dia anggota DPRD dan memastikan anaknya lolos seleksi Kasun. "Katanya, apabila tidak masuk uang dikembalikan tanpa berkurang sepeser pun," bebernya. 

2 hari jelang seleksi, MSS memberikan contoh soal seleksi calon Kasun kepada Ifan melalui orang suruhannya di tepi jalan raya. Ketika itu, Ifan diminta untuk mengambil sendiri. 

"Si Ifan mengambil (soal) sendiri, dilarang membawa orang, bahkan orang tuanyasaja tidak boleh. Katanya soal akan sama persisi dengan yang diberikan," ungkap Indri.

Ujian seleksi calon Kasun Damarsi berlangsung pada 10 Agustus 2013. Hari itu juga hasil ujian diumumkan. Namun, hasilnya tak seperti yang dijanjikan MSS. Ifan tak lolos seleksi. 

Mendengar kenyataan itu, Sukirman pun kaget. Ia langsung menghubungi MSS. Saat itu juga ia meminta uang Rp150 juta yang telah disetor dikembalikan. Namun, MSS meminta waktu. 

"3 minggu tidak ada kejelasan, berbelit belit. Akhirnya ditransfer secara bertahap sampai Rp 100 juta. Terakhir nyicil 14 september  2023," 

Hingga kini, sisa uang Sukirman yang belum dikembalikan MSS totalnya Rp50 juta. Akhirnya, Sukirman memutuskan menempuh jalur hukum. 

"Kami mengirim 2 kali surat somasi. Somasi pertama dikirim 6 oktober dan kedua 14 oktober 2023. Somasi diterima istrinya. Tapi tidak ada respon sampai saat ini. Sehingga kami melaporkan ke Polres pada 14 November 2023, kata Indri. 

Dikonfirmasi terkait hal ini, MSS belum merespons. Pesan WhatsApp tak dibalas dan telepon pun tak diangkat. 

VIVA Jatim juga mencoba mendatangai kantor DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoni, Kecamatan Sooko, pada Jumat, 17 November 2023 siang, namun MSS tidak ada. 

Berdasarkan informasi yang diterima, anggota Komisi III itu sedang melakukan kunjungan kerja di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Hal itu dibenarkan oleh Toni, staf Sekretariatan Dewan (Sekwan) Kabupaten Mojokerto. 

"Tidak ngantor, kunker di Banjarmasin sampai Sabtu (18 November 2023), katanya kepada VIVA Jatim. 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali mengatakan telah menerima laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan MSS. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. 

"Sudah kami terima. Saat ini masih dalam penyelidikan," jawabnya.