Kereta Api Versus Minibus yang Tewaskan 11 Orang di Lumajang adalah Rombongan Reuni Guru

Ilustrasi kecelakaan kereta api
Sumber :
  • Viva

“Akibat dari peristiwa tersebut KA Probowangi mengalami kelambatan 13 menit berangkat dari lokasi. Sedangkan untuk minibus dan penumpangnya dievakuasi oleh petugas kepolisian bersama warga,” ujarnya kepada VIVA Jatim.

Polda Jatim Targetkan Nol Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api

KAI Daop 9 Jember menyesalkan atas terjadinya insiden tersebut dan mengimbau masyarakat pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang KA untuk selalu berhati-hati. Anwar mengingatkan, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. 

"Pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat,” pesan Anwar.

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter