Polda Metro Jaya Sebut Tersangka Firli Bahuri Bakal Diperiksa Pekan Depan
- viva.co.id
Jakarta, VIVA Jatim- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan Ketua KPK, Firli Bahuri bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, pekan depan.
"Betul (Firli Bahuri dan SYL diperiksa). Minggu depan," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 24 November 2023.
Bukan cuma Firli, SYL pun bakal dimintai keterangan lagi usai penetapan Firli jadi tersangka dalam kasus tersebut. Ade Safri melanjutkan pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi dan ahli lain yang pernah diperiksa dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini.
Tapi, Mantan Kapolres Solo ini tak merinci hari pemeriksaan tersebut. Sebelum memeriksa Firli, pemeriksaan juga bakal dilakukan terhadap empat pimpinan KPK, yaitu Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolangan.
"Mulai tanggal 27 November 2023, hari Senin minggu depan, sampai dengan satu minggu ke depan, penyidik telah men-schedule-kan atau telah merumuskan rencana penyidikan atau pun giat penyidikan tindak lanjutnya untuk memeriksa saksi saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan, sebelum ditetapkannya tersangka termasuk pemeriksaan terhadap para ahli yang Insya Allah akan kita tuntaskan pada minggu depan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 22 November 2023.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.
"Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023
berita ini telah dipublikasikan di viva.co.id berjudul