Pemkot Surabaya Belum Siap Jalankan Aturan Sekolah Formal Wajib Tampung Disabilitas
- Viva Jatim/Mochamad Dofir
Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Kota Surabaya menyatakan belum siap menjalankan aturan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang mewajibkan sekolah formal mengakomodir dan memfasilitasi kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas.
Aturan yang ditandatangani Menteri Nadiem Makarim itu tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023.
Untuk sementara, Pemkot Surabaya saat ini masih mengandalkan sekolah inklusi yang sudah ada untuk menampung siswa disabilitas.
"Kalau di Surabaya memang kita masih ada sekolah inklusi, ada SD Negeri dan Swasta nanti yang (akan menampung). Nanti regulasinya seperti apa," kata Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Munaiyah, kepada awak media, Sabtu 25 November 2023.
Meski demikian, Munaiyah menyatakan, Kota Surabaya akan menerapkan aturan tersebut di masa akan datang. Sementara saat ini, pihaknya masih sedang mempersiapkan tenaga pembimbing bagi siswa disabilitas.
Para tenaga pembimbing yang disiapkan, tidak hanya berasal dari pendidikan luar biasa, melainkan semua tenaga pendidik umum.
"Dari kementerian sendiri sudah disampaikan bahwa nanti di platfrom Merdeka Belajar, itu akan ada modul-modul bagaimana seorang guru siapapun, tidak harus pembimbing khusus, tidak harus guru yang berlatar belakang pendidikan luar biasa. Tapi semua guru harus bisa menangani anak-anak penyandang disabilitas," ujarnya.
Ia menyebut sekolah SD inklusi di Surabaya berjumlah 64 sekolah, terdiri dari 50 SD Negeri dan 14 SD swasta. Lalu di tingkat SMP, sekolah inklusi berjumlah 50 unit. Rinciannya, 25 SMP negeri dan 25 SMP swasta.
Dari jumlah itu, Munaiyah menyebut daya tampung sekolah inklusi di Surabaya masih 10 persen bila dibandingkan banyaknya siswa penyandang disabilitas. "Masih sedikit, masih 10 persen," singkatnya.
Minimnya tempat belajar mengajar bagi penyandang disablitas di sekolah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya.
Oleh karenanya, Dinas Pendidikan Surabaya saat ini terus berupaya melatih para guru reguler supaya memiliki keterampilan dalam membimbing murid disabilitas sehingga sekolah formal bisa menampung siswa disabilitas.