Dukung Program Pemerintah, RSWH Gresik Fasilitasi Pekerja Penyandang Disabilitas

Manajemen RSWH bersama pekerja disabilitas usai interview.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik,VIVA JatimWorld Health Organization (WHO) menjelaskan disabilitas merupakan kondisi kesehatan seperti demensia, cedera tulang belakang, kebutaan, dan lainnya yang mengalami lebih banyak keterbatasan dalam fungsi sehari-hari.

WHO Kerjasama dengan Arab Saudi Terbitkan Kartu Kesehatan Haji

Penyandang disabilitas kerap kali mendapat diskriminatif dalam masyarakat, termasuk di lingkungan kerja. Padahal, mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan formal maupun informal.

Di Jawa Timur, sekitar 16 perusahaan membuka lowongan dan penerimaan tenaga kerja disabilitas yang di tunjuk oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk bisa mempekerjakan mereka.

Cerita Penyandang Tunanetra di Surabaya, yang Menolak Menyerah Mewujudkan Kebahagiaan

Rumah Sakit Wates Husada (RSWH) Gresik menjadi satu diantara yang memberikan kesempatan dalam menerima pekerja penyandang disabilitas untuk mendukung program pemerintah sesuai undang-undang 8 tahun 2016 dan Permenaker 10 tahun 2016.

Manajemen RSWH bersama Disnaker Gresik saat interview pekerja disabilitas.

Photo :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
PERDAMI Jatim Gelar Penyuluhan dan Lomba Menggambar Peringati Hari Penglihatan Sedunia

Direktur Utama RSWH dr Titin Ekowati mengatakan pihaknya mendukung penerimaan karyawan disabilitas sesuai undang-undang 8 tahun 2016 dan Permenaker 10 tahun 2016, program BPJS ketenagakerjaan.

"Disnaker Gresik telah menunjuk RS Wates Husada untuk mempekerjakan penyandang difabelitas. Dan kami akan menjalankan instruksi tersebut," katanya, Senin, 28 Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title