Dukung Program Pemerintah, RSWH Gresik Fasilitasi Pekerja Penyandang Disabilitas

Manajemen RSWH bersama pekerja disabilitas usai interview.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik,VIVA JatimWorld Health Organization (WHO) menjelaskan disabilitas merupakan kondisi kesehatan seperti demensia, cedera tulang belakang, kebutaan, dan lainnya yang mengalami lebih banyak keterbatasan dalam fungsi sehari-hari.

Wahyu Rianto, Disabilitas Menginspirasi Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024

Penyandang disabilitas kerap kali mendapat diskriminatif dalam masyarakat, termasuk di lingkungan kerja. Padahal, mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pekerjaan formal maupun informal.

Di Jawa Timur, sekitar 16 perusahaan membuka lowongan dan penerimaan tenaga kerja disabilitas yang di tunjuk oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk bisa mempekerjakan mereka.

Pemerintah Desa di Gresik Ini Diganjar Predikat Pelopor Desa Peduli Disabilitas

Rumah Sakit Wates Husada (RSWH) Gresik menjadi satu diantara yang memberikan kesempatan dalam menerima pekerja penyandang disabilitas untuk mendukung program pemerintah sesuai undang-undang 8 tahun 2016 dan Permenaker 10 tahun 2016.

Manajemen RSWH bersama Disnaker Gresik saat interview pekerja disabilitas.

Photo :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Kunjungi Pabrik Kecap di Trenggalek, Khofifah Apresiasi Banyak Pekerja dari Disabilitas

Direktur Utama RSWH dr Titin Ekowati mengatakan pihaknya mendukung penerimaan karyawan disabilitas sesuai undang-undang 8 tahun 2016 dan Permenaker 10 tahun 2016, program BPJS ketenagakerjaan.

"Disnaker Gresik telah menunjuk RS Wates Husada untuk mempekerjakan penyandang difabelitas. Dan kami akan menjalankan instruksi tersebut," katanya, Senin, 28 Agustus 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title