Segini Besaran UMK 2024 di Jatim, Surabaya Tertinggi Situbondo Terendah

Ilustrasi UMK
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Gubernur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan surat keputusan tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur. UMK di Kota Surabaya paling tinggi bila dibandingkan daerah lain di Jawa Timur, sementara Kabupaten Situbondo menjadi yang terendah.

Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya, Pj Gubernur Adhy: Komitmen Maksimalkan pelayanan

Dilihat pada dokumjdih.Jatimprov.go.id surat tersebut bernomor 188/656/KPTS/013/2023. Yang ditetapkan tanggal 30 November 2023.

Surat itu terdiri dari enam halaman. Dimana dua halaman di antaranya berupa lampiran yang mrncantumkan besaran UMK di Jawa Timur Tahun 2024.

Khofifah Puji Rektor Unair Susun Konsep Pendidikan Indonesia Maju

Berikut besaran upah minimum di 38 kabupaten/kota yang dilampirkan dalam surat keputusan tersebut.

1. Kota Surabaya 4,725,479,00

Tampang Melas 2 Tersangka Pemerkosa Gadis ABG di Bawean Gresik

2. Kabupaten Gresik 4.642.031,00

3. Kabupaten Sidoarjo 4.638.582,00

Halaman Selanjutnya
img_title