Bakal Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Penganiaya Ayah Kandung Hingga Tewas di Mojokerto Diduga ODGJ

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim

Mojokerto , VIVA Jatim - Perempuan berinisal SNA (35), penganiaya ayah kandung hingga tewas di Mojokerto bakal menjalani pemeriksaan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang. Pasalnya, ia disebut-sebut menderita gangguan jiwa atau ODGJ.  

2 Perempuan Pengendara Scoopy di Surabaya Terpeleset Tertabrak Mobilio hingga Tewas di TKP

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, saat dimintai keterangan oleh penyidik, SNA belum bisa menjawab gamblang. SNA pun menangis terus menerus. 

"Kita periksa tapi belum menemukan jawaban yang kita inginkan. Kondisinya masih menangis. Pelaku masih disini. Dia akan kita bawa ke RSJ lawang untuk memastikan kondisinya," katanya kepada wartawan, Jumat, 1 Desember 2023. 

3 Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil Rental Milik Warga Mojokerto Diringkus

Bambang menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga SNA menderita gangguan jiwa sejak usia remaja. Bahkan keluarga menyatakan menjalani perawatan di RSJ Lawang, Malang, pada tahun 2022. 

Namun, pasca keluar dari RSJ Lawang, SNA tidak rawat jalan. Sehingga, SNA kerap kali mengamuk jika kambuh. 

Tak Kantongi Izin, KKP Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir Kapal TSDH di Lamongan

"Ada informasi yang saya peroleh yang bersangkutan tidak mengkonsumsi obat rutin. Kan sakit gini harus konsumsi obat rutin," katanya. 

Meski telah diamankan, polisi belum menetapkan SNA sebagai tersangka. Pihak keluarga, lanjut Bambang, meminta agar kasus ini tidak diproses hukum karena mempertimbangkan kondisi SNA sendiri. 

Halaman Selanjutnya
img_title