Pemprov Jatim Raih Penghargaan Lagi, Kali Ini dari Ombudsman RI

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih penghargaan. Kali ini dari Ombudsman RI. Jatim masuk dalam 10 besar dan memperoleh penghargaan kategori provinsi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Nilainya 88,81 dengan opini kualitas tertinggi zona hijau.

Jemaah Yasinan di Blitar Dilarikan ke RS akibat Keracunan Makanan

Ini adalah prestasi pertama kali diperoleh dari Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diserahkan oleh anggota Ombudsman RI Hery Susanto kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekdaprov Jatim Akhmad Jazuli di Jakarta, Kamis kemarin. 

Atas diterimanya penghargaan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasinya kepada berbagai instansi terkait. Terutama kepada Dinas Sosial, Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah Haji selaku unit lokus evaluasi penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI. 

Toyota Rush Tabrak Truk Tronton akibat Sopir Kurang Konsentrasi, 5 Orang Luka

"Alhamdulillah, tahun 2023 ini Pemprov Jatim pertama kali masuk 10 besar penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI. Terima kasih kepada jajaran kepala OPD di Pemprov Jatim yang komitmennya menyempurnakan pelayanan publik kita kepada masyarakat," kata Khofifah di Surabaya, Jumat, 15 Desember 2023.

Penghargaan ini, lanjut Gubernur Khofifah, menjadi salah satu bukti bahwa kinerja pelayanan publik di jajaran instansi Pemprov Jatim terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. “Ini adalah hasil positif dibanding tahun 2022 yang mana kita mendapat predikat tinggi,  predikat sedang di tahun 2021 dan tahun 2023 predikat kualitas tertinggi,” ujar Khofifah 

Keterbatasan Fisik Tak Surutkan Semangat Muayatur Rohmah untuk Naik Haji

Dia membeberkan, Pemprov Jatim  terus melakukan percepatan dan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak. Seperti lewat adanya mal pelayanan publik di berbagai kabupaten dan kota, pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan mendorong inovasi pelayanan publik lewat Kovablik Jatim. 

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyebutkan, kenaikan terjadi karena ada peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, penilaian ini menunjukkan aktifnya Ombudsman dalam melakukan pendampingan, salah satunya di tingkat provinsi. 

"Jumlah zona hijau bertambah keseluruhan jadi 414. Jumlah zona kuning menjadi 133. Sedangkan zona merah berkurang yang total tinggal 39 daerah dibanding tahun 2022," terangnya.

Sebagai informasi, penilaian dilakukan oleh Ombudsman terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten. Diketahui, terdapat peningkatan jumlah zona hijau, dimana penyelenggara layanan memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022. 

Terdapat 5 kategori dalam penilaian ini, antara lain 10 Terbaik Kategori Kementerian, 10 Terbaik Kategori Lembaga, 10 Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi, 10 Terbaik Kategori Pemerintah Kabupaten, dan 10 Terbaik Kategori Pemerintah Kota. 

Dari total 586 entitas yang  disurvei, sebanyak 414 masuk dalam zona hijau sebesar 70,70 persen, zona kuning 133 sebesar 22,66 persen dan zona merah 39 sebesar 6,64 persen.

Selain penghargaan ini, Pemprov Jatim juga memborong 4 penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 21 November 2023 lalu. 

Keempat penghargaan tersebut yakni Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik dengan inovasi Lapor Pak Tangkas Tuntas dari DP3AK dengan admin lokal Biro Organisasi, kemudian Tiga Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan lokus Dinas Sosial, Samsat Batu Kota Bapenda dan RS Saiful Anwar.

Serta, dua buah penghargaan untuk kategori Unit Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarpras Ramah Kelompok Rentan yang diterima oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim.