Pengacara Ungkap Korban Pernah Kirim Chat Mesra ke Mas Bechi
- Viva Jatim
Bahkan, dalam kesaksian saksi tersebut justru membongkar fakta lain yang lebih mengarah pada keinginan untuk mendongkel Mas Bechi dari kursi Ketua Umum dan menggantikannya dengan orang yang dijagokan.
"Saksi yang satu mengungkapkan adanya motif rebutan organisasi OPSID (Organisasi Pemuda Shiddiqiyah) di mana terdakwa sebagai ketua umum dan beberapa kelompok yang getol bergerak menjatuhkan terdakwa. Mereka punya calon yang diinginkan untuk kuasai OPSID dan ujungnya adalah agar terdakwa jauh dan jatuh dari Shiddiqiyah,” papar Gede Pasek.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tengku Firdaus menyatakan bahwa apa yang diutarakan para saksi dalam persidangan kali ini dianggap makin menguatkan dakwaannya. Namun dia menolak membuka percakapan atau keterangan para saksi dalam sidang yang digelar secara tertutup itu.
"Pokoknya keterangan saksi cukup memperkuat pembuktian,” ucapnya.
Mas Bechi jadi pesakitan di PN Surabaya setelah didakwa melakukan pencabulan terhadap korban yang disebut sebagai santri di pesantren yang diasuh ayahnya di Jombang. Perkara tersebut awalnya disidik Polres Jombang, namun kemudian diambilalih Polda Jatim. Alasan faktor keamanan, perkara tersebut disidang di PN Surabaya, bukan di Jombang. Karena perkara asusila, sidang digelar tertutup untuk umum.