Pengusaha Skincare Asal Surabaya Ditipu Ratusan Juta oleh Pengembang Perumahan

Pengusaha skincare kena tipu
Sumber :
  • Imron Saputra/Viva Jatim

Tuban, VIVA Jatim –Nasib pilu menimpa seorang pengusaha skincare asal Kota Surabaya bernama Amelia Fatmasari. Ia menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai pengembang perumahan Ahsana Darus Sakinah.

Hindari Penipuan, Kemenag RI Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Tawaran Visa Haji Tanpa Antre di Medsos

Kasus penipuan yang menimpa korban itu bermula pada April 2018 lalu. Saat itu Amelia dan mantan suaminya membeli rumah di perumahan Ashana Darus Sakinah Blok D no 6 dan Blok D 7 dengan sistem kredit ke pengembang.

Tetapi beberapa tahun kemudian korban pindah ke Surabaya kedua rumah tersebut dikembalikan ke pengembang.

10 Tips Aman Belanja Online buat Lebaran, Dijamin Terhindar dari Penipuan

"Akad pembatalan telah dilakukan pada tahun 2022 untuk kedua rumah tersebut senilai Rp 525 juta yang akan dibayar oleh pengembang ke saya dan mantan suami saya paling lama setelah rumah itu terjual," kata Amelia.

Amelia mengatakan, pada bulan Oktober ia mendapatkan kabar rumahnya sudah ada yang menempati akan tetapi pengembalian uang senilai Rp 525 juta untuk dua rumah tersebut belum dikembalikan.

PNS di Mojokerto Dibui Atas Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Korban Rugi Rp203 Juta

"Pihak terlapor, Faluzi selalu berbelit belit saat dihubungi kurang lebih setahun selalu beralasan untuk uang pengembalian itu masing-masing sebesar rumah senilai Rp 262 juta perunitnya," terangnya.

Karena tak kunjung ada kejelasan, Amelia melalui kuasa hukumnya Wahyuni melaporkan kasus ini ke polisi. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Rianto mengaku telah menerima laporan dari korban. Menurutnya kasus ini masih ditangani.