Para Perwira Militer Israel Jadi Tersangka Kejahatan Perang Internasional
- Viva
Surabaya, VIVA Jatim – Sekitar 40 orang perwira militer Israel yang terlibat dalam pembantaian di Jalur Gaza dipastikan telah menjadi tersangka kejahatan perang dan kemanusiaan. Hal itu disampaikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, Rabu, 20 Desember 2023.
Daftar nama tersebut diserahkan kepada ICC oleh organisasi nirlaba Democracy for the Arab World Now (DAWN). Tak hanya terlibat para komandan tempur militer Israel itu juga ikut merencanakan genosida di Gaza.
Dikutip dari VIVA, Kamis, 21 Desember 2023, DAWN mendesak jaksa Pengadilan Kriminal Internasional untuk segera melakukan penyelidikan kepada para tentara Israel, yang menjadi tersangka kejahatan perang dan kemanusiaan.
Penyerahan daftar puluhan perwira Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dilakukan DAWN pasca seruan jaksa ICC pada 17 November 2023 lalu, untuk menyampaikan informasi relevan.
Direktur Eksekutif DAWN, Sarah Lea Whitson, menegaskan bahwa para perwira militer Israel harus menjadi tersangka utama, dalam penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional.
"40 komandan (militer Israel) yang bertanggung jawab merencanakan, memerintahkan, dan melaksanakan pemboman tanpa pandang bulu," ucap Whitson
"(Mereka) yang melakukan pembunuhan massal warga sipil di Gaza harus menjadi tersangka utama dalam penyelidikan ICC," katanya dikutip VIVA Militer dari Al Jazeera.