Pemuda asal Tuban Curi Motor di Trenggalek, Ditangkap Polisi di Ponorogo

Pemuda Tuban pelaku pencurian motor diamankan di Mapolres Trenggalek
Sumber :
  • VIVA Jatim/Madchan Jazuli

AKBP Gathut menjelaskan motif pelaku berdasar hasil pemeriksaan penyidik murni ingin memiliki kendaraan dari korban.

Minim Pendonor, Stok Darah di PMI Tuban Menipis

Usai merampas motor Honda Beat milik korban, pelaku kabur meninggalkan kendaraannya sendiri Honda Supra. Melihat keanehan tersebut, AKBP Gathut belum bisa memastikan kondisi kejiwaan pelaku.

"Kondisi kejiwaannya masih menunggu psikologi, nanti hasil psikologi akan kita sampaikan," bebernya.

Dinilai Berbahaya, Ratusan Balon Udara di Trenggalek Diamankan Polisi

Pria yang pernah menjabat Kasubditgakkum Ditlantas Polda Jatim ini mengungkapkan pelaku IB dari pemeriksaan lancar tidak ada kendala dalam komunikasi.

Sementara korban RF tidak mengalami luka-luka yang serius. RF mengalami syok atas tindakan pelaku yang secara tiba-tiba memepet di tengah jalan.

Berangkat Melaut Sendirian, Nelayan di Tuban Hilang Saat Cari Ikan

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP yaitu tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun.