Ada Miskomunikasi, Dinkes Gresik Pastikan Pengurusan Surat Sehat KPPS Tak Gratis

Kepala Dinkes Kabupaten Gresik dr Mukhibatul Khusnah (kanan)
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA JatimDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik merespon adanya polemik pungutan pengurusan surat sehat pendaftar Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Dinkes memastikan pengurusan surat sehat KPPS tidak gratis, melainkan ada biaya pengurusan sesuai dengan peraturan daerah (Perda).

img_title Kecelakaan di Metatu Gresik, Motor Diduga Oleng Tabrak Mobil, Dua Orang Tewas

Kepala Dinkes Kabupaten Gresik dr Mukhibatul Khusnah mengatakan ada miskominikasi antara pihaknya dengan KPU Gresik terkait pengurusan surat sehat pendaftar KPPS. Memang awalnya ada rencana digratiskan, tetapi hal itu masih dalam proses pembahasan. 

"Saat pembahasan belum selesai, ternyata ada pertemuan KPU dengan sejumlah pihak termasuk Dinkes. Saat itu perwakilan kami ditanya apakah gratis. Karena memang ada rencana seperti itu, akhirnya dijawab gratis," ujarnya, Jumat, 21 Desember 2023.

img_title Bangunan Bengkel Semi Permanen di Manyar Gresik Terbakar, Mobil dan Motor Ikut Hangus

Dalam proses pembahasan jumlah peserta yang akan meminta surat sehat untuk KPPS mencapai 75 ribu atau tiga kali kebutuhan. Bukan jumlah kebutuhan sekitar 25 ribu. 

"Akhirnya kami menyepakati bahwa yang gratis adalah reagen kadar gula dan kolestrol. Sedangkan surat sehatnya tetap bayar Rp 20 ribu," ungkapnya.

img_title Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Metatu Gresik, 2 Orang Tewas

Khusnah menambahkan terkait adanya puskesmas yang memungut lebih dari Rp 20 ribu, pihaknya masih dalam proses kroscek. Sebab, ada pasien yang meminta tambahan tes kesahatan. Bukan hanya yang disyaratkan KPPS. 

"Kami masih minta data ke puskesmas-puskesmas terkait hal itu. Kami akan kroscek," terangnya.

Ia melanjutkan, biaya ini hanya berlaku untuk puskesmas yang ada dinaungan Dinkes Gresik. Sedangkan, untuk yang swasta bukan kewenangan Dinkes. 

"Hanya untuk Puskesmas. Kalau swasta kami tidak tahu, karena tidak dibawah naungan kami (Dinkes)," ungkap Khusnah.