Fakta-fakta Tiang PJU yang Sebabkan Pasutri di Mojokerto Tewas

Lokasi kejadian pasutri tewas tersengat tiang PJU di Mojokerto
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim - Tragedi pasangan suami istri (Pasutri) di Jalan Lingkungan Mentikan Gang 1 Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, tewas akibat tersengat aliran listrik tiang penerangan jalan umum (PJU) masih menjadi buah bibir warga sekitar.

Penjualan Listrik PLN di Jatim Tumbuh 6,79 Persen pada Triwulan I 2024

Sebab, ternyata ada warga lain yang juga sempat tersetrum tiang PJU tersebut. Hal ini terungkap pasca kejadian yang menewaskan Achmad Sahid (58) dan Suprapti, warga Lingkungan Sidomulyo gang 6, Kelurahan Mentikan pada Jumat, 22 Desember 2023.

Salah seorang warga, Nogleng (57) menceritakan, sekitar dua bulan lalu dirinya pernah kesetrum tiang PJU yang sama saat sedang menyiram jalan. Ketika itu ia sengaja memegang tiang PJU tersebut, tapi tidak mengetahui jika bertegangan listrik. 

Titik Balik Edukasi Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta di Tulungagung

“Saya menyiram habis subuh, saya pegang tiang (PJU) tiba-tiba kesetrum, sampai tangan kiri saya melekat. Tidak pakai sandal, tangan basah memang,” katanya kepada VIVA Jatim, Sabtu, 23 Desember 2023.

Beruntunng, tangan pria kelahiran Pasuruan ini dapat dilepaskan dari tiang PJU dan tidak mengalami luka. Meski demikian, ia tidak melaporkan kepada perangkat kelurahan setempat. 

8 Jalur Perlintasan KA Sebidang di Tulungagung Diusulkan Pembangunan

“Tidak lapor, saya hanya mewanti-wanti istri saya kalau tiang itu nyetrum,” tandasnya. 

Hal serupa juga dialami putra dari Maijem (58), bernama Iswanto (24). Ia kesetrum tiang PJU pada 17 Desember 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika itu, Iswanto sedang mengangkat perabotan rumah. 

Halaman Selanjutnya
img_title