Angka Kejahatan di Wilayah Polres Mojokerto Kota Menurun Sepanjang 2023
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim - Selama 2023, Polres Mojokerto Kota mencatat adanya penurunan angka kejahatan di wilayah hukumnya. Kasus kejahatan penipuan, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian pemberatan mendominasi.
Data yang dirilis Satreskrim Polres Mojokerto Kota menunjukkan jumlah kejahatan sepanjang tahun 2023 sebanyak 396 perkara. Angka kejahatan mengalami penurunan 2 persen dibanding tahun 2022. Sedangkan tahun 2022 terjadi 406 kejahatan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Meski demikian, crime clearance (penyelesaian perkara) pada 2023 mengalami peningkatan yakni sebanyak 327 perkara atau 27 persen dibanding pada 2022, di mana angka crime clearance mencapai 257 perkara.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, jenis kejahatan sepanjang tahun ini didominasi penipuan 79 perkara, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 40 perkara, dan pencurian dengan pemberatan (curat) 36 perkara.
“(Kasus curanmor dan curat) Pada tahun 2023 banyak kejadian di daerah permukiman. Berdasarkan waktu, paling tinggi kasus curat ini di jam 12 siang sampai 3 (sore), begitupun curanmor. Ini kemungkinan waktu kerja, “ katanya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jumat, 29 Desember 2023.
Sepanjang tahun 2013 terdapat 3 kasus menonjol Yakni, siswi SMPN 1 Kemlagi tewas dibunuh teman sekelasnya, penganiayaan perempuan pemilik warung di Lingkungan Tropodo, dan pencurian kabel PLN.