Suami yang Tega Mutilasi Istri hingga Jadi 10 Bagian Dikenal Sosok Tempramen

Ilustrasi pelaku
Sumber :
  • Viva

Malang, VIVA Jatim – Publik dibuat geger dengan aksi seorang suami di Kota Malang, yang tega membunuh istrinya dengan cara dimutilasi hingga menjadi 10 bagian. Pembunuhan itu dilakukan di rumah mereka di Jalan Serayu nomor 6, Bunulrejo, Kota Malang, Sabtu, 30 Desember 2023 lalu.

Beraksi Dua Kali, Pelaku Begal Payudara Ditangkap Polisi

Pelaku yang diketahui bernama James Lodewyk Tomatala (61) itu tega membunuh Ni Made Sutarini (55) setelah sebelumnya sempat cekcok. Usai dimutilasi, potongan tubuh korban lalu ditaruh di ember depan teras rumahnya.

Dikutip dari VIVA, Selasa, 2 Januari 2024, Kanit 4 Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah mengatakan, bahwa hubungan rumah tangga antara pelaku dan korban sudah tidak harmonis lagi. 

Soal Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Anak DPRD Surabaya Sebut Kliennya Justru Korban

Ni Made bahkan telah meninggalkan rumah sejak 6 bulan lebih dan baru bertemu lagi pada Sabtu, 30 Desember 2023 sebelum akhirnya dibunuh dan dimutilasi.

Dari hasil keterangan anak pelaku dan korban, Ni Made sering mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dari James. Bahkan, informasinya KDRT ini sudah berlangsung sejak lama.

Dugaan Perampokan di Perum PPS Suci Gresik, Polisi Periksa Saksi

"Korban telah meninggalkan rumah sekitar 6 bulan 25 hari. Anak pelaku juga sama sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya itu. Istri (korban) ini kenapa meninggalkan rumah, karena sudah tidak kuat dengan perlakuan-perlakuan selama hidup bersama si tersangka," kata Lukman, Selasa, 2 Januari 2024.

Lukman mengatakan, bahwa selama ini korban berusaha tinggal di rumah Jalan Serayu karena memperhatikan anak-anaknya. Ketika anak-anaknya sudah bekerja di luar Malang dia pun akhirnya ikut meninggalkan pelaku sendiri di rumah di Jalan Serayu, Kota Malang.

Halaman Selanjutnya
img_title