Polisi Tahan 3 Tersangka Penembakan Relawan Prabowo di Sampang, Satu Oknum Kades

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto
Sumber :
  • Viva Jatim/Mochamad Dofir

Sampang, VIVA Jatim – Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penembakan Muarah (48), seorang relawan Prabowo-Gibran di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura. Satu di antara tiga tersangka adalah oknum kepala desa.

Menteri Tito Karnavian Ungkap Alasan Gibran Tak Hadiri Hari Otoda di Surabaya

Tiga tersangka itu adalah S, H dan W. Mereka tercatat sebagai warga Sampang. Kini, mereka sudah resmi dijebloksan ke dalam tahanan untuk menjalani proses penyidikan.

"Sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Sampang, pada Rabu 3 Januari 2023.

PMII Jatim Nilai Rekonsiliasi Prabowo dan Cak Imin Wujud Sifat Negarawan Sejati

Ia mengatakan, pihaknya menetapkan tiga orang tersangka setelah memeriksa 13 orang saksi. Dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, salah satu di antaranya merupakan oknum kepala desa.

Setelah menetapkan tiga orang tersangka, kata dia, kepolisian langsung menggeledah dua rumah dan satu gudang milik tersangka dipimpin oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

Susul Jokowi, Gibran Juga Tak Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya

"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades," ujar Kombes Pol Dirmanto.

Dalam penggeledahan itu, lanjutnya, ada beberapa barang bukti yang diamankan. Meliputi senjata tajam, ponsel dan beberapa barang bukti lain. Termasuk senjata api yang digunakan tersangka untuk melakukan penembakan dan saat ini sedang diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya
img_title