Pemkot Surabaya Mulai Salurkan BLT kepada 8.310 Warga Miskin

Warga menerima BLT sebesar Rp 200 ribu dari Pemkot Surabaya
Sumber :
  • Viva Jatim/Mochamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sosial mulai membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 8.310 warga berkategori miskin secara bertahap. Tahap pertama pembagian BLT diberikan kepada 109 warga miskin di Kecamatan Pabean Cantian.

Puan Desak Pemerintah Usut Dugaan Penyalahgunaan NIK untuk Judi Online

Kepala Dinsos Surabaya Anna Fajriatin mengatakan, bantuan langsung tunai yang diberikan tersebut merupakan peralihan dari program permakanan siap saji yang selama ini diberikan pemerintah kota kepada warga miskin.

"Kalau hari ini 109 [orang], Insya Allah bertahap, besok ada jadwal [hari] Senin, Selasa dan selanjutnya," ujar Anna di sela penyerahan BLT di Kantor Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Kamis 4 Januari 2024.

Mayoritas Wilayah Jawa Timur Cerah, BMKG Imbau Waspada Udara Kabur di Beberapa Kota

Ia menargetkan, ada 8.310 warga miskin yang bakal menerima BLT di Kota Surabaya. Jumlah itu merupakan akumulasi dari 1.045 penerima permakanan siap saji ditambah warga miskin baru yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ribuan orang tersebut akan menerima uang tunai masing-masing sebesar Rp 200 ribu.

 

Ada Proyek Pedestrian, Awas Ketinggalan Kereta bila Berangkat dari Stasiun Gubeng

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin

Photo :
  • Viva Jatim/Mochamad Dofir

 

Anna mengatakan, BLT yang diberikan kepada warga berkategori miskin ini bersumber dari belanja bantuan sosial Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Surabaya.

Ia menyampaikan, apabila di kemudian hari dari 8.310 penerima BLT peralihan program permakanan Kota Surabaya ini masuk sebagai penerima bantuan sosial pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maka BLT yang dijadwalkan tiap bulan selama setahun penuh diberikan ini secara otomatis akan berhenti.

"Nanti tidak bisa satu orang dobel. Nah kalau dia sudah mendapatkan PKH, ia tidak diberikan permakanan. Kecuali dia memilih, lebih baik aku menerima bantuan Rp 200 ribu dari Pemkot, PKH-nya dilepas," lanjutnya.

Anna menambahkan, pemberian BLT kali ini merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk membantu keluarga miskin secara merata. Baik yang bersumber dari anggaran pusat maupun daerah.

"Kebijakan ini adalah semua [warga miskin] merata akan mendapatkan intervensi. Ada yang dari pusat, ada yang dari pemerintah daerah," tutupnya.