Polisi Tetapkan Bartender Vasa Hotel Jadi Tersangka Kasus 3 Personel Band Tewas di Surabaya

Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka kasus musisi tewas
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Lalu lima karafe lainnya masing-masing berisi campuran 375 Skyy Vodka, 100 mililiter etanol, 200 mililiter minuman rasa Cranberries serta es batu kristal.

Sempat Kabur ke Jember, Polisi Berhasil Bekuk Terduga Pembunuh Pencari Kepiting di Sukolilo Surabaya

Menurut Pasma zat etanol yang dicampurkan ke dalam minuman spirit hingga menewaskan tiga korban tersebut diperoleh AGS dari pihak manajemen Hotel Vasa yang dibeli dari supplier CV Berkat Agung Sejahtera.

Supplier ini membeli ke toko daring Botanica Store dengan pesanan alkohol food grade. Namun diuji forensik alkohol pesanan justru mengandung metanol, zat yang berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Dinilai Sebar Hoaks, APPDS Laporkan Akun Connie ke Polrestabes Surabaya

"Dengan fakta-fakta itu telah menguatkan bahwa AZS telah mencampur minuman ke dalam teko-teko atau karafe dalam bentuk khusus kemudian dihidangkan dan dikonsumsi terhadap korban," tandasnya.

Penyidik pun menjerat tersangka dengan pasal 338 dan pasal 204 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pemotor Asal Gresik Tewas Usai Tabrak Mobil di Jalan Mastrip Surabaya

Diberitakan sebelumnya, tiga personel band Ogie and Friends tewas usai tampil di Hotel Vasa, Surabaya. Ketiganya adalah William Raffly sebagai drummer, Riza Gulam Ahmad selaku pemain saxophone dan Indro Purnomo seorang sound engineering.

Hasil autopsi menyebut jika meninggalnya para korban diduga akibat zat metanol yang ditemukan pada tubuh.

Halaman Selanjutnya
img_title