Polisi Tetapkan Bartender Vasa Hotel Jadi Tersangka Kasus 3 Personel Band Tewas di Surabaya

Polisi menunjukan barang bukti dan tersangka kasus musisi tewas
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim - Penyidik kepolisian menetapkan Arnold Zadrach Sitaniya alias AZS (27), warga Kedurus, Karang Pilang, selaku bartender Cruz Lounge Bar Hotel Vasa sebagai tersangka atas kasus tewasnya tiga personel band Ogie and Friends di Surabaya.

Awas Modus Uji Coba Saat Jual Beli Kendaraan, Motor Bisa Dibawa Kabur

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Polisi Pasma Royce mengatakan, penetapan Arnold sebagai tersangka berdasar hasil pendalaman penyelidikan atas keterangan para saksi maupun ahli serta penemuan berbagai alat bukti di lokasi kejadian paska dilakukan autopsi terhadap jasad korban oleh tim dokter dari Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya.

Ia mengatakan, Arnold diduga mencampur minuman spirit yang dikonsumsi sembilan personel band Ogie and Friends hingga menewaskan tiga orang dengan zat etanol.

Pengakuan Tersangka Pembunuh Adik dan Keponakan gegara Warisan di Surabaya

Minuman itu kata Pasma, diperoleh dengan cara under table alias tidak melalui kasir Hotel Vasa sebagaimana mestinya.

"Maka dengan assesment dari para ahli ini yang mendukung terhadap keyakinan dari penyidik untuk meningkatkan menjadi proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Pasma saat memberi keterangan pers di Surabaya, Jumat 5 Januari 2024.

Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Diduga Rebutan Warisan

Pasma menambahkan, para personel band itu mengkonsumsi minuman spirit berjumlah sembilan karafe atau teko kaca masing-masing berukuran 750 mililiter.

Dari sembilan karafe itu, empat karafe berisi campuran masing-masing 375 mililiter Bacardi, 100 mililiter etanol, 200 mililiter minuman rasa Cranberries dan es batu kristal.

Halaman Selanjutnya
img_title