Dituding Bahayakan Khofifah soal RAPBD 2023, Ini Kata Sekdaprov Jatim
- Nur Faishal/Viva Jatim
Jatim – Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menanggapi tudingan Ketua Fraksi Gerindra Jatim Muhammad Fawait yang menyebut bahwa dirinya kurang cermat dalam menyusun RAPBD Tahun 2023, sehingga dinilai membahayakan Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jatim. Menurut Adhy, tidak ada yang dilanggar dalam penyusunan RAPBD tersebut dan sudah sesuai regulasi yang ada.
“Semua sesuai regulasinya dan kesepakatan rapat dan evaluasi Kemendagri," kata Adhy kepada wartawan pada Minggu, 6 November 2022.
Ia menjelaskan, penyusunan Nota Keuangan RAPBD Jatim 2023 sudah berdasarkan KUA dan PPAS yang disampaikan ke DPRD Jatim pada 15 Juli 2022 lalu. "Di mana penyusunannya berpedoman pada RKPD 2023 yang sudah ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2022," ujarnya.
Sementara soal perhitungan pendapatan transfer yang meliputi dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK) nonfisik bidang pendidikan menggunakan asumsi sama dengan tahun 2022.
"Sedangkan DAK diluar nonfisik tidak dimasukkan dalam per-angkaan Nota Keuangan RAPBD 2023 karena alokasinya ditentukan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan usulan daerah melalui aplikasi KRISNA," jelasnya.
Lebih lanjut Adhy menyatakan, berdasarkan surat PMK per tanggal 29 September 2022 No S-173/PMK/2022 terkait Alokasi Dana Transfer ke Daerah, terdapat penambahan pagu dana transfer daerah senilai Rp1,5 triliun. Dari nilai itu, yang bisa digunakan hanya sebesar Rp952,142 miliar.
"Karena ada kelebihan asumsi penerimaan pada saat penyusunan nota keuangan RAPBD tahun 2023 sebesar Rp574 miliar yang sudah teralokasikan pada belanja di perangkaan nota keuangan RAPBD 2023," tegasnya.