Dituding Bahayakan Khofifah soal RAPBD 2023, Ini Kata Sekdaprov Jatim
- Nur Faishal/Viva Jatim
Adhy menjelaskan, dana transfer Rp952,142 miliar tersebut sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah di antaranya untuk kesehatan, pendidikan, PU Sumber Daya Air, PU Bina Marga, Dinas Pertanian-Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan-Kelautan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, Dinas Penanaman Modal, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
"Rincian alokasi masing-masing sektor tersebut sudah disampaikan oleh TAPD kepada Badan Anggaran DPRD pada 3 November 2022 dan Pimpinan DPRD Jatim. Apabila penjelasan TAPD dirasa kurang maka kami siap untuk menjelaskan kembali di forum Banggar DPRD," tandasnya.
Adhy juga menyatakan, terkait Dana Cadangan Pilkada Pada Tahun 2022 sudah dialokasikan sebesar Rp300 miliar dan berdasarkan kesepakatan dengan DPRD Jatim dialokasikan di BTT.
"Mengingat Perda belum mendapatkan pengesahan Kemendagri. Pada RAPBD 2023 juga dialokasikan kembali sebesar Rp300 miliar sehingga total sudah ada Rp600 miliar dari total kebutuhan sekitar Rp1,1 triliun. Dana cadangan di BTT yang silpa tersebut akan dialokasikan kembali di APBD 2023 sehingga ada dana cadangan Rp600 miliar," ujarnya.
Begitu juga soal penyertaan modal BUMD Askrida, Adhy menyebut sifatnya masih pencadangan sembari menunggu penetapan RAPBD Tahun 2023. "Terhadap dana penyertaan modal untuk Askrida senilai Rp3 miliar masih bersifat pencadangan yang pengalokasiannya nanti menunggu penetapan RAPBD 2023, jika Perda Penyertaan Modal sudah ditetapkan dan disetujui DPRD Jatim," jelasnya.
PT Askrida, lanjut Adhy merupakan Perusahaan Asuransi Swasta Nasional yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia, dan Pemprov Jatim memiliki saham sebesar 3,14%. Dalam rangka melaksanakan ketentuan POJK Nomor 71/POJK.05/2016 terkait penguatan tingkat solvabilitas, Pemprov Jatim telah menyetujui melakukan penambahan modal disetor sebesar Rp3,14 miliar.
"Saat ini, diusulkan alokasinya dalam Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp3 miliar, sehingga masih diperlukan penambahan sebesar Rp140 juta sesuai hasil RUPS ASKRIDA tahun 2020 serta untuk mempertahankan komposisi kepemilikan saham agar tidak terdilusi. Namun demikian, jika DPRD Jatim tidak menyetujui tambahan penyertaan modal dimaksud, maka akan dialihkan alokasinya," tandasnya.