Jurnalis Dihalang-halangi Liput Sortir Surat Suara, KPU Kediri Akhirnya Minta Maaf

Suasana sortir lipat surat suara di gudang penyimpanan KPU
Sumber :
  • Madchan Jazuli/ Viva Jatim

Kediri, VIVA Jatim-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri akhirnya meminta maaf atas insiden penolakan peliputan saat penyortiran dan pelipatan surat suara beberapa waktu yang lalu. Permintaan maaf tersebut tertuang melalui Surat Nomor : 15/HM.03.6-SD/3506/2024.

KPU Mojokerto Tetapkan 50 Caleg Terpilih DPRD, PKB Jadi Pemenang

Permintaan maaf KPU Kediri ini buntut saat salah satu awak media ingin mengambil gambar dan meliput sortir dan pelipatan surat suara melalui pintu gudang. Namun, mereka tidak dibukakan pintu meski sedikit dan juga tidak diperkenankan. Padahal, di dalamnya sedang berlangsung aktivitas pekerja pelipat surat suara di lokasi gudang Desa Gampeng, Gampengrejo pada Jumat, 5 Januari 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Surat bersifat penting perihal klarifikasi tersebut langsung ditujukan langsung kepada Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri. Menindaklanjuti surat sebelumnya dari AJI Kediri nomor 155/AJI KDR/EXT/I/2024 perihal pernyataan sikap tanggal 6 Januari 2024.

Dana Hibah Pilkada Mojokerto Capai 82 Miliar, Lebih Banyak untuk Honor Badan Adhoc

"KPU Kediri memohon maaf kepada kawan-kawan media atas kesalahpahaman pada kegiatan sortir lipat pada 5 Januari 2024, sehingga menimbulkan situasi yang kurang nyaman," terang Ketua KPU Kediri, Ninik Suharmi dalam keterangan resminya dikutip VIVA Jatim, Rabu, 10 Januari 2024.

Atas kejadian ini, Ninik berharap sinergitas antara penyelenggara pemilu dengan media tetap terjalin. Sehingga tahapan pemilu dari awal sampai akhir berjalan dengan sesuai yang diinginkan dalam proses pesta demokrasi lima tahunan.

Wujudkan Pemilu Aman, Pj Gubernur Adhy Karyono Raih PWI Jatim Award

"Kami berharap awak media maupun para asosiasi wartawan, khususnya AJI dapat terus bekerja sama dengan KPU Kabupaten Kediri dalam mengawal tahapan Pemilu 2024," tandasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Awak media sempat mengkonfirmasi alasan larangan meliput kegiatan penyortiran tersebut kepada Ketua KPU yang berada di lokasi. Dia menjelaskan, diimbau yang masuk ke gudang (penyortiran surat suara) memang yang berkepentingan. Misalnya, terkait proses sortir lipat yaitu petugas-petugas yang sudah direkrut.

Halaman Selanjutnya
img_title