Fakta Baru Perampokan dan Pelecehan Seksual Pemilik Toko Kelontong di Surabaya

Kepolisian Resort Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendro Sukmono
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

TYC mengatakan, perampokan terjadi pada Rabu, 17 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari. Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol dinding rumah.

Pelaku juga sempat menyekap TYC dengan mengikat tangan menggunakan tali rafia yang dikaitkan pada leher hingga korban merasa sulit bernafas. Sedangkan mulutnya dibekap menggunakan kain.

Pelaku membawa kabur dua ponsel, uang tunai Rp 250 ribu dan sejumlah uang recehan dan rokok.