Dua Pemuda Diringkus Polisi Usai Perkosa dan Rampok Wanita LC di Area Persawahan Mojokerto
- Viva.com
Selain itu, kedua pelaku juga memerkosa korban. Pelaku lantas melarikan diri.
“Pelaku mengambil barang-barang korban berupa 2 ponsel merk Infinix Hot 5 warna biru dan Redmi Note 4 warna gold serta dompet yang berisi KTP, Kartu KIS, ATM BRI, kartu member Alfamart dan uang tunai Rp 50 ribu.
Pelaku juga melakukan pemerkosaan kepada korban. Selanjutnya pelaku kabur meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2,6 juta,” ungkap Imam.
Atas kejadian ini, korban melapor ke Polsek Gondang. Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Gondang dan Tim Resmob Polres Mojokerto bergerak melalukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelalu.
Tak butuh waktu lama, tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Mojokerto Iptu Sulistia Hadi Sutejo berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku Ramadan.
Tim Resmob pun berhasil mengamankan Ramadan di sebuah kost yang terletak di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari pada Jumat, 16 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepada petugas, kata Imam, Ramadan mengakui telah melakukan pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap wanita berinisial LS.