Pengadilan Niaga Sahkan Perdamaian PKPU, Tolak Pemailitan Meratus 

Pengadilan Niaga sahkan perdamaian PKPU Meratus
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Kuasa hukum Meratus yang lain, Yudha Prasetya menambahkan, keputusa dalam sidang PKPU tersebut telah mempertimbangkan juga secara tidak langsung status piutang Bahana dan Ocean dalam sengketa. 

Karena menurut Yudha, proposal perdamaian yang diajukan Meratus didasarkan pada fakta bahwa masalah utang-piutang tersebut masih berproses di pengadilan perdata. 

Bahana Ajukan Kasasi

Lebih jauh, Yudha menyatakan, putusan pengesahan perdamaian PKPU tersebut menguatkan fakta bahwa Meratus merupakan perusahaan yang sehat dan tidak layak dipailitkan. 

“Putusan majelis hakim tadi membutktikan Meratus tidak layak untuk dalam PKPU, karena memang Meratus dalam keadaan baik-baik saja,” tegasnya. 

“Utang ke Bahana dan Ocean Line bukan tidak mampu membayar, namun ditunda karena Meratus menemukan adanya dugaan fraud,” sambungnya. 

Sementara kuasa hukum Bahana dan Ocean, Syaiful Ma’arif irit bicara saat ditemui wartawan usai sidang.