Berkat Nyanyian Sang Kurir, Pengedar Sabu di Surabaya Ditangkap Polisi Mojokerto

Pengedar sabu di Surabaya ditangkap Polisi Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Hendrat yang saat itu berada diruang tamu tak berkutik saat polisi berpakaian preman menyergapnya. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan badan dan menyisir area sekitar rumah Hendrat. 

“Didalam rumah pelaku dan ditemukan barang bukti (sabu) yang berada diruang tamu tidak jauh dari tempat duduk pelaku,” ungkap Yunus. 

Polisi mendapatkan barang bukti 11 paket sabu siap edar dalam kemasan plastik klip. Masing-masing paket beratnya bervariasi, mulai dari 0,75 sampai 6,00 gram. Totalnya sebanyak 18,44 gram. 

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain. Yakni, 2 unit ponsel, 1 buah bong, 1 buah pipet kaca, 3 buah scrup, 3 pak plastik klip kosong, 1 buah dompet warna hitam bertuliskan ‘Toko Emas Gadjah Sidoarjo’ , 1 buah kotak plastik warna bening bekas cotton buts merk ‘Selection’, 1 buah timbangan elektrik, 1 kartu ATM Bank Mandiri berisikan uang Rp 3.056.000, dan uang tunai sebesar Rp 4.262.000. 

“Keseluruhan ditambah dengan kurirnya Lila ada 19 gram (total sabu),” kata Yunus. 

Akibat perbuatannya, Hendrat harus mendekam di Rutan Polsek Ngoro. dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.