Motif Maling Motor Berkedok Ojol di Mojokerto Ternyata untuk Beli Sabu
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Pelaku maling sepeda motor berkedok tukang ojek online (ojol) di Mojokerto nekat melakukan aksinya lantaran kecanduan narkoba. Hal itu terungkap usai dua pelaku, Jaka Saifudin (24) dan Kresna Mukti (24) tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudi Zaeny mengatakan, motor hasil curian mereka jual ke seseorang berinisial SF di Surabaya. Mereka mendapat keuntungan sebesar Rp 3 - 5 juta dari hasil penjualan motor curian.
“Motif tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor ini karena ingin membeli narkoba. Jadi selama ini tersangka membeli narkoba dari hasil pencurian motor. Saat penangkapan ditemukan sabu seberat 0,1 dari tersangka JS. Sudah kita cek ke Satresnarkoba,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudi Zaeny kepada wartawan saat konferensi pers, Senin, 22 April 2024.
Jaka merupakan kasus residivis kasus yang sama asal Kelurahan Tambaksari, Kota Surabaya. Sedangkan Kresna Mukti warga Keluran Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Selain keduanya, pelaku yang turut terlibat yakni berinisil RZ dan PR. Namun, mereka berhasil melarikan diri saat dikejar tim Resmob Tan Satrisna Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Kamis, 18 April 2024. PR dan RZ kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia menjelaskan, komplotan tersebut telah beraksi 4 kali di wilayah Mojokerto selama bulan Januari sampai April 2024. Yakni, di halaman Gor Seni Majapahit, Sekolah TK Canggu, Kecamatan Jetis, depan rumah Kelurahan Jagalan, dan parkiran Indomart Desa/Kecamatan Kutorejo.
“Pengakuan tersangka mereka juga beraksi di wilayah Sidoarjo, Lamongan, dan Jombang,” ungkap Rudi.