Tega! Ayah di Surabaya Pukul dan Banting Bayi Umur 6 Hari

Ilustrasi Bayi
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Seorang ayah berinisial R (26), warga Surabaya, tega menganiaya E, bayi yang masih berusia enam hari. R menyaniaya E dengan cara memukul hingga membanting tubuh mungil sang bayi ke kasur.

Master Kick Raih Juara Umum pada Kejuaraan Taekwondo KBPP Polri Jatim Cup II 2024

Aksi keji R tersebut diceritakan Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati. Ia mengatakan, R curiga jika E yang baru dilahirkan dua hari lalu oleh istrinya, N (27), bukan anak kandungnya. Padahal E merupakan anak kedua mereka.

"Pada kejadian itu dituduh bukan anaknya. Sudah sering, sejak hamil tujuh bulan dicurigai sama suaminya," ujar Ida, ditulis, Senin, 22 April 2024.

Insiden Berdarah di Sampang, Pj Gubernur Jatim Minta Paslon Kendalikan Pendukung

Lalu pada puncaknya, R menuduh istrinya sambil emosi berlebihan. Bocah mungil itu pun menjadi pelampiasan kemarahan R dengan cara dipukul dan dibanting ke kasur.

Meski tidak mengalami luka serius, tubuh mungil E mengalami memar-memar akibat perbuatan ayahnya.

Hari Jadi ke-819, Pj Bupati Tulungagung: Lokomotif Ekonomi Sosial Budaya Selatan Jatim

"Bayinya usia enam hari. Ditempelengi, lalu dibanting. Sampai memar-memar," ujarnya. 

Setelah kejadian, E dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Untungnya, E tidak mengalami luka serius dan tidak perlu menjalani rawat inap.

Halaman Selanjutnya
img_title