Tega! Ayah di Surabaya Pukul dan Banting Bayi Umur 6 Hari
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Seorang ayah berinisial R (26), warga Surabaya, tega menganiaya E, bayi yang masih berusia enam hari. R menyaniaya E dengan cara memukul hingga membanting tubuh mungil sang bayi ke kasur.
Aksi keji R tersebut diceritakan Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati. Ia mengatakan, R curiga jika E yang baru dilahirkan dua hari lalu oleh istrinya, N (27), bukan anak kandungnya. Padahal E merupakan anak kedua mereka.
"Pada kejadian itu dituduh bukan anaknya. Sudah sering, sejak hamil tujuh bulan dicurigai sama suaminya," ujar Ida, ditulis, Senin, 22 April 2024.
Lalu pada puncaknya, R menuduh istrinya sambil emosi berlebihan. Bocah mungil itu pun menjadi pelampiasan kemarahan R dengan cara dipukul dan dibanting ke kasur.
Meski tidak mengalami luka serius, tubuh mungil E mengalami memar-memar akibat perbuatan ayahnya.
"Bayinya usia enam hari. Ditempelengi, lalu dibanting. Sampai memar-memar," ujarnya.
Setelah kejadian, E dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Untungnya, E tidak mengalami luka serius dan tidak perlu menjalani rawat inap.