Segini Keuntungan Bandar-Pengedar Pil Koplo Senilai Rp 3 Miliar di Mojokerto
- Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Dua orang kurir sekaligus pengedar narkoba jenis pil koplo di Mojokerto inisial GRS (24) dan AK (31) memiliki peranan besar dalam distribusi barang haram tersebut. Selain kurir, keduanya juga berstatus sebagai pengedar.
Kedua pelaku bertransaksi dengan sistem ranjau. Hal ini dilakukan untuk menghindari pelacakan petugas kepolisian. Upah yang diterima pelaku ternyata tidak setara dengan risiko ancaman hukuman yang menjerat mereka.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota Mochammad Suparlan mengatakan, GRS berperan sebagai pengedar pil koplo di wilayah Mojokerto. Warga Kecamatan Puri ini merupakan residivis kasus sabu dan baru keluar penjara pada November 2023 lalu.
“Tersangka DRS, dia sebagai penjual dan pengedar di Mojokerto raya. Per 1 botol berisi 1000 butir pil doble L, dia mendapat keuntungan atau komisi Rp 125 ribu,” katanya saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto Kota, Rabu, 8 Mei 2024
GRS mendapat pil koplo dari AK. Menurut Suparlan, AK ini mempunyai gudang tempat penyimpanan pil double yang dikirim oleh bandar bernama MS (30). Terakhir kali, AK mendapat kiriman 200.000 butir pil double L dari MS. AK mendapatkan komisi Rp 500 ribu setiap bulannya dalam pekerjaannya menjadi kurir peredaran pil koplo.
“AK punya rumah di sekitar sini. Yang bersangkutan punya jaringan untuk menyimpan barang. Dari keterangannya di kasih 500 ribu setiap bulan,” ungkapnya.
Sementara, MS mengambil 1 juta pil koplo dari Surabaya. Kemudian ia kirim ke AK dengan menggunakan mobil Daihatsu Luxio warna putih.