Terungkap! Pembuang Bayi Perempuan di Bawah Pohon Bambu Mojokerto Ditangkap

Pembuang bayi perempuan di Mojokerto terungkap
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim - Polisi menangkap pelaku pembuang bayi perempuan di bawah pohon bambu Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.

Pelaku adalah seorang wanita Laily Dwi Agustina (24) yang merupakan ibu kandung bayi tersebut. Ia diamankan beberapa jam setelah bayi perempuan ditemukan oleh warga pada Senin, 8 April 2024 pagi.

Pelaku diketahui belum menikah dan berprofesi sebagai penjahit dan warga Desa Sentonorejo. 

Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto mengatakan, berawal dari laporan warga adanya penemuan bayi berjenis kelamin perempuan. Tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto dan Reskrim Polsek Trowulan melakukan penyelidikan dan menggali keterangan  para saksi. 

Hasil dari serangkaian penyelidikan itu mengarah kepada pelaku. Hal itu diperkuat dengan barang bukti yang diperoleh di rumah pelaku. 

“Kami mendapatkan alat bukti dari L berupa alat tespek dan hasil medis mendadak sebelum proses persalinan,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Selasa, 9 April 2024. 

Polisi juga menyita barang bukti lain berupa daster dan celana dalam yang  digunakan saat proses persalinan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membuang bayi tersebut di bawah pohon bambu.