Polres Mojokerto Bantah Isu 3 Anggota Polsek Trowulan Positif Narkoba

Kasi Propam Polres Mojokerto Ipda Hendriyanto Wibisono
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Tiga personel Polsek Trowulan Kabupaten Mojokerto sempat menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa lantaran sempat disebut-sebut positif narkoba

Satgas Pangan Sidak Pasar di Mojokerto, Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan

Tiga anggota itu berinisial DB, W dan S. Namun, DB baru saja dimutasi ke Polsek Gondang. Informasi ketiganya positif narkoba diberitakan melalui salah satu media online regional Jawa Timur. Berita terkait itu ditayangkan pada 7 Mei 2024 lalu. 

Merespon hal itu, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto memerintahkan Kasi Propam Polres Mojokerto Ipda  Hendriyanto Wibisono untuk menindaklanjutinya. Propam Polres Mojokerto kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota yang bersangkutan. 

Mobil Pikap yang Dicuri di Bengkel Mojokerto Ditemukan Warga di Gresik

Tim Propam Polres Mojokerto juga menggadeng Tim Dokkes Polres Mojokerto untuk melakukan tes urine.

"Propam Polres Mojokerto telah melaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Kami menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar,” kata Hendriyanto kepada VIVA Jatim, Senin, 13 Mei 2024. 

Satpam 2 Kali Setubuhi Siswi SMPN Kota Mojokerto di Sekolah, Pelaku Ditahan

Setelah diperiksa, nihil ditemukan indikasi narkoba dari hasil tes urine sebagaimana diberitakan. Hendriyanto mengimbau masyarakat agar melaporkan ke Propam Polres Mojokerto apabila mendapati ada anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun pidana.

"Diklarifikasi terlebih dahulu kepada kami agar berita yang tersebar benar-benar sebuah fakta dan tidak menyebabkan fitnah di masyarakat,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title