Polres Mojokerto Bantah Isu 3 Anggota Polsek Trowulan Positif Narkoba
Senin, 13 Mei 2024 - 18:58 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Untuk diektahui, Propam Polres Mojokerto membuka layanan pengaduan masyarakat selama 24 jam untuk melayani keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian.
Hal ini dilakukan agar berita negatif di masyarakat terkait pelayanan kepolisian langsung ditangani tanpa menyebarkan fitnah yang tidak jelas kebenarannya.