Pedagang Sempol Begal Payudara Gadis Pasrah Divonis 2 Tahun Bui

Pedagang sempol terdakwa begal payudara di PN Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

“Kalau banding tidak. Sudah inkrah,” pungkasnya. 

Kasus kekerasan seksual ini terjadi di Jalan Raya Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto, pada Kamis, 11 Januari 2024. Korbannya adalah seorang gadis 19 tahun asal Desa/Kecamatan Sooko. 

Saat itu, korban dalam perjalanan mengantar temannya pulang ke Desa Kedungmaling, Sooko. Ketika melaju di Jalan Raya Desa Sambiroto, ia dipepet pelaku yang sendirian mengendarai sepeda motor Yamaha Vega. Kemudian, pelaku melancarkan aksinya. Koban pun seketika itu berteriak. 

Tak terima dilecehkan, korban dan temannya pun mengejar Anugerah. Korban berhasil menyusul pelaku yang menepi di Jalan Desa Kedungmaling. Namun ketika menanyakan maksud pelaku melecehkannya, korban justru akan dipukul pelaku.

Seketika Anugrah menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan perbuatan asusilanya. Pedagang sempol ayam keliling asal Desa Jampirogo, Sooko, Mojokerto diserahkan ke polisi dalam kondisi babak belur.