Kasus PNS di Mojokerto yang Digerebek Suami Bugil Bareng Selingkuhan Segera Disidangkan

Pecatan PNS Pemkab Mojokerto, RP yang digerebak bareng bugil bareng selingkuhan keluar dari Kejaksaan Negeri Kabupetan Mojokerto usai pelimpahan tahap II.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Setelah mendobrak pintu kamar, warga Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto itu memergoki istrinya, RP sedang berduaan dengan IA dalam keadaan sama-sama bugil.

Setelah itu, pasangan selingkuh yang memakai seragam dinas Pemkab Mojokerto itu sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi tapi tidak menemukan titik perdamaian sehingga dilaporkan ke polisi oleh sang suami.

Dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini, RP dan IA ditetapkan tersangka oleh kepolisian pada Oktober lalu.  Setelah Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto mengantongi tiga alat bukti. Yakni berupa rekaman video, keterangan saksi dan keterangan ahli. 

Selain menjadi tersangka dugaan percobaan perzinaan dan dipecat sebagai PNS, RP juga digugat cerai oleh suaminya, AR. Sidang cerai keduanya saat ini tengah bergulir Pengadilan Agama Mojokerto setelah didaftarkan pada akhir Agustus lalu.