Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Ternyata Adik Kandung, Motifnya Sakit Hati

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Kediri.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Pelaku menunggu keluar rumah korban karena untuk memasak. Kristina keluar rumah dan sempat terjadi cekcok, dan akhirnya dipukul penggunakan palu hingga meninggal.

Mendengar suara gaduh, sang suami Agus Komarudin keluar. Nahas, pelaku juga menghabisinya beserta sang anak sulung yang masih berusia 12 tahun.

"Hasil autopsi sudah keluar yang bersangkutan meninggal karena trauma meninggalnya korban karena mengalamj luka di kepala. Dari hasil autopsi korban meninggal terkena palu sebanyak 3 kali pukulan," tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai hukuman dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman mati atau seumur hidup.