Mahfud MD: Tragedi Kanjuruhan bukan Pelanggaran HAM Berat

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

Jatim – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan tidak ada pelanggaran HAM berat. 

“Kasus kerusuhan Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat," kata Mahfud MD saat berkunjung di Pondok Pesantren Miftahussunnah asuhan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di Kota Surabaya, pada Selasa, 27 Desember 2022. 

Mahfud MD menyampaikan itu mengacu pada hasil penyelidikan yang  dilakukan oleh Komnas HAM. Bisa jadi, kata dia, ada pelanggaran HAM biasa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan ratusan orang lainnya luka-luka itu. 

Namun hal itu, kata Mahfud, masih perlu dibuktikan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. “Mungkin pelanggaran HAM biasa, sekarang proses penyelidikannnya sedang berjalan," ujar Mahfud.

Seperti diketahui, Tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema F dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun ke lapangan, diduga meluapkan kekesalahan atas kekalahan tim jagoan mereka.

Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan. Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka.