Kronologi Ribuan Massa PSHT Geruduk Markas Komando Polisi di Kota Mojokerto

Ribuan Massa PSHT Geruduk Markas Komando Polisi
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

"Tujuan  kami ke sini ingin menangakan kasus Dawar, Gedeg, Jetis, Kemlagi yang belum terselesaikan. Ini tanggapannya bagaimana? Kami ingin tahu ke lanjutannya," katanya. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menyampaikan, jika penanganan kasus tersebut masih berlanjut. Sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 6 orang sebagai saksi. 

Namun, ia mengakui dalam penanganannya terkendala saksi mata yang melihat secara langsung aksi penganiayaan. diperiksa saksi-saksi sebanyak 6 orang. 

"Kendala kami karena tidak ada saksi mata yang meihat (penganiayaan). Apabila teman-teman mengaetahui atau ada bukti sampaikan kepada kami," ungkapnya.

Setelah berdialog, kepolisian meminta masa membubarkan diri dengan dikawal petugas kepolisian.