Imigrasi Ponorogo Amankan 5 Orang Diduga Terlibat Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

“Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran non prosedural,” terang Hendro.

Akhirnya, keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Dan mengatakan bahwa keduanya diantarkan oleh tiga orang penyalur. Petugas pun menindaklanjuti dengan memburu ketiga orang tersebut di sekitar Taman Jeruksing, Jalan Juanda, Ponorogo.

“Ketiga orang tersebut ternyata menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo. Petugas lalu mengamankan dua orang yang diduga sebagai penyalur yaitu inisial WI warga Bogor dan inisial AT warga Jakarta. Keduanya diamankan bersama satu orang saksi dengan inisial IS warga Mojokerto,” jelas Hendro.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Yanto menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, WI berperan sebagai perekrut. Sedangkan AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi.

"Setiap orang yang memberikan ginjalnya dijanjikan imbalan hingga 150 juta rupiah," terang Yanto.

Bahkan, lanjut Yanto, WI sempat berangkat ke Kamboja untuk menjual ginjalnya. Setelah pulang dari Kamboja, WI direkrut dan dipekerjakan oleh sindikat perdagangan ginjal yang ada di Bekasi.

"Berdasarkan keterangannya, WI sempat berada di sebuah Laboratorium di Phnom Penh namun gagal diambil ginjalnya karena ada masalah kesehatan. WI mengaku juga sudah pernah Saya datang di basecamp di Bekasi," urai Yanto.