Kemenkumham Jatim Dekatkan Pelayanan Keimigrasian untuk Masyarakat Trenggalek

Humas Kemenkumham Jatim
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim – Melalui Kantor Imigrasi Ponorogo, layanan keimigrasian hadir untuk masyarakat Jawa Timur bagian selatan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Trenggalek. Hal ini sebagai upaya Kanwil Kemenkumham Jatim terus mendekatkan pelayanan keimigrasian untuk seluruh masyarakat Jawa Timur.

Kemenkumham Jatim Berkomitmen Memberantas Pungli

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Ponorogo membuka kuota sebanyak 35 layanan paspor per hari di MPP Trenggalek.

"Rinciannya, 20 antrian bisa diakses melalui M-Paspor dan 15 layanan walk in atau langsung," ujar Herdaus.

Bersama Kemenkumham Jatim, Ditjen AHU Gelar Diseminasi, Kenalkan Inovasi Grasi Berbasis Elektronik

Hal ini, lanjut Herdaus, diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Trenggalek. Sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Ponorogo atau Kediri untuk mengakses layanan keimigrasian. 

"Rata-rata masyarakat Jawa Timur bagian selatan mengajukan permohonan penerbitan paspor untuk umroh dan wisata, animo yang sangat besar kami respon dengan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," terang Herdaus. 

437.779 Orang Rebutan Jadi PNS Kemenkumham Mulai Jalani Seleksi

Selama ini, mayoritas penduduk Trenggalek harus melakukan perjalanan kurang lebih 2-3 jam ke Ponorogo untuk mengakses layanan keimigrasian. Dengan adanya layanan di MPP Trenggalek, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan keimigrasian.

"Karena hanya di MPP, pencetakan paspor dan BAP untuk paspor rusak/ hilang masih harus dilakukan di Kantor Imigrasi Ponorogo sebelum paspor yang sudah jadi diberikan kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek," urai Herdaus.

Halaman Selanjutnya
img_title