Dua Wanita di Mojokerto Tipu Puluhan Orang, Kerugian Korban Capai Rp 3,7 Miliar
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim –Dua mamah muda di Mojokerto ditangkap polisi terkait penipuan investasi berkedok bisnis kosmetik. Aksi kedunya menyebabkan kerugian Rp 3,7 miliar.
Diketahui, Pelaku adalah Melani Widiastuti (29) warga Dusun Ngetrep, Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Mojokerto dan Sulistyani (30) warga Desa Sumbergandu, Kecamatan Kenceng, Madiun.
Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah para korban melaporkan ke Polres Mojokerto pada 10 Mei 2023. Hasil dari pemeriksaan, total korban berjumlah 82 orang.
82 orang tersebut berasal dari berbagai kota dan Provinisi. Antara lain, Kalimantan, Cilengsi-Jakarta, Tangerang, Jepara-Jawa Tengah, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Madiun, Nganjuk, Kediri, Blitar dan Mojokerto.
"Korban yang terbanyak berdomisili atau beralamat di wilayah Kabupaten/Kota Mojokerto," katanya saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto, Senin, 14 Agustus 2023.
Sejauh ini Korban yang sudah diperiksa sebanyak 5 orang. Afner menjelaskan, awalnya tersangak Melani menjalankan bisnis Arisan online yang dimulai tahun 2020 sampai dengan awal tahun 2022. Namun bisnis arisan oline gagal. Kemudian ia pada Oktober 2022 ia beralih menjalankan bisnis kosmetik.
karena butuh modal, Melani menawarkan investasi melalui status atau story aplikasi WhatsApp. Menurut Afner, Melani mengiming-iming korban keuntungan 10 sampai 25 persen setiap dua minggu.