Ikatan Dokter Indonesia Angkat Bicara Soal Dugaan Malpraktik Oknum Dokter di RS Mojokerto

Hery Santoso menujukkan surat tanda terima laporan polisi
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Mojokerto turut angkat bicara soal kasus dugaan malpraktik yang dilakukan oknum dokter di Rumah Sakit (RS) Gatoel, Kota Mojokerto. 

Diketahui, oknum dokter RS Gatoel dilaporkan polisi oleh keluarga pasien bernama Nur Heni Solekah (35) karena mengalami gatal-gatal dan sesak nafas usai disuntik obat anti alergi (santagesic). Padahal, ia memiliki alergi terhadap obat santagesic. 

Keluarga korban menuding terjadi dugaan malpraktik. Sebab, pihak dokter tidak pernah menanyakan kepada Heni terkait alergi obat saat pemeriksaan. 

Terkait hal ini, Ketua IDI Cabang Mojokerto Achamd Reza mengatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan siapa yang salah dalam kasus tersebut. Dirinya harus mengkaji lebih dalam dari dua sisi, baik dari pihak rumah sakit maupun korban. 

Ia menjelaskan, sebelum memberikan obat, seorang dokter pasti telah melakukan observasi dan pemeriksaan lebih dulu terhadap pasiennya ketika berada di IGD. Pada saat itulah seorang dokter harus menanyakan kepada pasien mengenai alergi obat.  Apabila tidak ditanyakan, maka pasien yang harus memberitahukan jika memiliki alergi obat tertentu. 

"Sejak awal diperiksa, itu (alergi obat ) sudah pasti ditanyakan karena menjadi dasar pemberian obat. Kalau tidak ditanyakan, apakah pasien sudah  memberitahu kalau punya alergi. Pasien juga harus memberitahukan sejak awal  punya alergi, kalau diam saja berarti membiarkan. Artinya kita harus melihat dua sisi, kita bicara objektif ya," kata Reza kepada Viva Jatim melalui sambungan telpon seluler, Selasa, 26 September 2023. 

Kulit Heni muncul reaksi kemerahan, timbulnya rasa gatal, dan bengkak usai disuntik santagesic di RS Gatoel. Selain itu, ia juga merasakan sesak napas dan jantung berdebar-debar.