Ikatan Dokter Indonesia Angkat Bicara Soal Dugaan Malpraktik Oknum Dokter di RS Mojokerto

Hery Santoso menujukkan surat tanda terima laporan polisi
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Hery sempat meminga pertanggungjawaban kepada pihak rumah sakit dan dokter yang memeriksa pertama kali. Namun tak ada titik temu. Sehingga, ia memilih melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto Kota. 

Ia melaporkan atas dugaan tindak pidana malpraktek sebagaimana Pasal 84 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.