Anak di Mojokerto yang Dihamili Ayah Kandungnya Putus Sekolah
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Nasib pilu dialami oleh gadis berusia 15 tahun asal Kecamatan, Trowulan. Gadis itu tengah berbadan dua alias hamil akibat disetubuhi ayah kandungnya berinisial S (58).
Siswi kelas 2 Madrasah Tsanawiyah tersebut kini harus menanggung beban bakal menjadi seorang diusianya yang masih belia. Ayah yang seharusnya menjadi sosok pelindung, justru malah merusak masa depannya. Ia pun memutuskan tak melanjutkan sekolah karena malu.
Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan bilang, saat ini korban mengalami trauma. Sehingga pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto untuk memberikan trauma healing atau pemulihan dari trauma kepada korban.
"Tentunya ada trauma. Korban kami beri perlakuan khusus dari PPA dan perlindungan saksi korban," katanya kepada wartawan di Mako Polres Mojokerto, Selasa, 3 Oktober 2024.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Mojokerto untuk memulihkan trauma yang dialami korban. Menurutnya, saat ini merasa malu karena hamil.
"Karena baru kemarin kasus ini dilaporkan, hari ini kami koordinasi dengan P2TP2A. Untuk sementara korban tinggal di rumah Bu Kades," bebernya.
S mesetubuhi anak bungsunya itu sejak Oktober 2021. Mirisnya, korban disetubuhi setelah 40 hari meninggalnya sang ibu. Selama ini, korban tinggal berdua saja dengan ayahnya. Kakak pertamanya tinggal di Gresik. Sedangkan kakak keduanya menikah dan tinggal di Jember.Kondisi tersebut membuat sang ayah leluasa memperkosa korban di rumah mereka.