Kubah Masjid Islamic Center Jakarta Terbakar, Ada Pekerjaan Renovasi

Kubah Masjid Islamic Center Jakarta yang terbakar
Sumber :
  • VIVA.co.id

JatimKubah Masjid Islamic Center Jakarta di Koja, Jakarta Utara, terbakar, pada Rabu, 19 Oktober 2022 sekitar pukul 15.23 WIB. Akibat kebakaran itu, kubah ambruk mengenai lantai dua dan tiga masjid.

"Objek yang terbakar itu kubah masjid," kata Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Rahmat Kristanto dalam keterangan tertulis dikutip VIVA.

Rahmat menjelaskan, setidaknya 10 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Setelah beberapa jam dilakukan pemadaman, kini api berhasil dipadamkan.

Petugas piket Pos Damkar Jakarta Utara Teddy mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian kebakaran kubah masjid tersebut pada pukul 15.22 WIB. “Terima laporan jam 15.22 WIB," ujarnya. 

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo mengatakan, saat ini kubah Masjid Islamic Center itu tengah dalam proses perbaikan. Diduga, ada satu pekerjaan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran tersebut. 

"Memang di Islamic Center itu sedang ada renovasi atau perbaikan kubah. Jadi sedang ada pekerjaan renovasi kubah dan dimungkinkan bahwa kebakaran itu karena pekerjaan itu," ujarnya.

Kendati begitu, Wibowo menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran itu.

Jakarta Islamic Center berdiri di atas lahan eks lokasi resosialisasi (Lokres) Kramat Tunggak, Jakarta Utara. Lokres Kramat Tunggak adalah nama sebuah Panti Sosial Karya Wanita (PKSW) Teratai Harapan Kramat Tunggak, yang terletak di jalan Kramat Jaya RW 019, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Kotamadya Jakarta Utara. 

Lokalisasi itu berkembang pesat hingga  menimbulkan masalah baru pada masyarakat di lingkungan sekitarnya. Lantas muncul desakan untuk menutup lokalisasi tersebut. Pada 1998 dikeluarkan SK Gubernur KDKI Jakarta No. 495/1998 tentang penutupan panti sosial tersebut selambat-lambatnya akhir Desember 1999. 

Kemudian pada 31 Desember 1999, Lokres Kramat Tunggak secara resmi ditutup melalui SK Gubernur KDKI Jakarta No. 6485/1998. Selanjutnya Pemda Provinsi DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan eks lokres Kramat Tunggak. Gubernur DKI Jakarta saat itu Sutiyoso memiliki ide membangun Islamic Centre di lokasi tersebut.