Israel Diseret ke Pengadilan Internasional dengan Tuduhan Genosida

PM Israel Benjamin Netanyahu
Sumber :
  • viva.co.id

Surabaya, VIVA Jatim – Buntut perang berkepanjangan yang terjadi antara Hamas dengan Israel, banyak nyawa tak bersalah yang melayang tanpa arti. Kini, Israel pun diseret ke Pengadilan Internasional oleh Afrika Selatan dengan tuduhan Genosida. 

Israel pun dengan tegas menyatakan akan hadir di hadapan The International Court of Justice (ICJ) atau Pengadilan Internasional yang terletak di Den Haag, Belanda untuk menentang tuduhan genosida tersebut. 

Dikutip dari VIVA, Kamis, 4 Januari 2024, pekan lalu, Afrika Selatan meminta ICJ untuk memberikan perintah mendesak yang menyatakan bahwa Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948 dalam konfliknya dengan Hamas.

Kementerian luar negeri Israel mengatakan gugatan itu “tidak berdasar.”

"Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional di Den Haag untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal di Afrika Selatan,” kata juru bicara Eylon Levy dalam konferensi online, melansir Times of Israel, Kamis, 4 Januari 2024.

"Kami meyakinkan para pemimpin Afrika Selatan, sejarah akan menghakimi Anda, dan sejarah akan menghakimi Anda tanpa ampun,” lanjut Levy.

Afrika Selatan selama beberapa dekade memang vokal mendukung perjuangan Palestina untuk mendirikan merdeka di wilayah kependudukan Israel.