Khusus Piala Dunia 2022, Miras 'Halal' di Qatar
- IST/Ilustrasi
Jatim – Federasi sepak bola dunia (FIFA) dan komite penyelenggara Piala Dunia 2022 di Qatar, telah membuat kesepakatan untuk melegalkan minuman beralkohol alias minuman keras (miras) khusus di even sepak bola empat tahunan di negara berpenduduk mayoritas muslim tersebut.
Dilansir dari Marca.com, saat ini penjualan miras telah disahkan khusus untuk Piala Dunia yang segera dimulai dalam waktu kurang dari tiga bulan tersebut.
“FIFA dan komite penyelenggara Piala Dunia Qatar 2022 telah mencapai kesepakatan, dan setelah disebutkan dalam beberapa kesempatan bahwa penjualan bir akan dilarang di negara mayoritas muslim, diumumkan hari ini bahwa itu akan diizinkan,” tulis Marca.
Namun tetap ada syarat yang harus dipenuhi, karena Qatar merupakan salah satu negara dengan mayoritas masyarakat muslim yang mengharamkan miras.
Pihak FIFA menginformasikan, syarat tersebut antara laian, para Gibol – para penggila bola -- hanya boleh membeli bir putih merek Budweiser di dalam delapan stadion khusus yang mendapat izin.
Baca juga: Piala Dunia 2022: Tiket Dua Pertandingan Argentina Gambar Messi, Ludes
“Tidak di stan konsesi di lobi, sebelum dan sesudah pertandingan, dan hanya pada malam hari di Fan Fest resmi yang akan diadakan di sebuah taman di pusat kota Doha,” sebut FIFA.
“Di dalam stadion, pemegang tiket akan memiliki akses ke Budweiser Zero non-alkohol. Di FIFA Fan Fest, Budweiser akan dijual mulai pukul 18:30,” sambung badan sepak bola dunia itu.
Kemudian, para Gibol juga bisa membeli bir beralkohol dan non-alkohol di tiga hari sebelum Piala Dunia dimulai pada 20 November 2022. Juga diberi beberapa akses ke area perhotelan yang diberi izin menjual miras jenis sampanye, anggur, dan bir.
Bir beralkohol yang tersedia adalah merek eksklusif Piala Dunia sejak 1986. Bir beralkohol akan dijual di dalam perimeter stadion sebelum dimulainya pertandingan dan setelah peluit akhir.