Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata saat Ricuh Suporter Gresik United

Suporter Gresik United saat bentrok dengan pihak kepolisian
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim – Sebanyak 28 orang, baik dari unsur suporter maupun dari pihak kepolisian harus mendapatkan perawatan media akibat bentrokan yang terjadi pada Minggu, 19 November 2023 di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik.

Biaya Tilang ETLE Bisa bikin Kaget, Begini Cara Cek Denda yang Harus Dibayar

Pihak kepolisian, dalam insiden ini, mengaku terpaksa menembakkan gas air mata karena suporter yang semakin beringas usai laga Gresik United melawan Deltras FC pada laga lanjutan Liga 2 Indonesia.

"Alasannya karena eskalasi kericuhan, suporter makin beringas," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto dalam keterangannya, Senin, 20 November 2023.

Diana Sentosa Seal Surabaya Minta Bantuan Polisi Kembalikan Ijazah dan Dokumen Karyawan

Dia mengakui bahwa ada Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola. Namun, Dirmanto menjelaskan bahwa gas air mata dilarang jika digunakan di dalam stadion.

"(Pelarangan) itu di dalam stadion," katanya.

Dua Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto Digerebek, Nilai Taruhan Capai Rp1 Juta

Lebih lanjut, perwira dengan tiga melati emas itu menjelaskan Polda Jatim bersama Polres Gresik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di area Stadion Gelora Joko Samudro.

Olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol. Totok Suharyanto.

Halaman Selanjutnya
img_title